Carut Marut Pengelolaan Daya Dukung Lingkungan Di Jawa Barat

Semangat Pemerintah Pusat untuk mewujudkan Kemakmuran Masyarakat melalui berbagai program seperti 
Pembangunan Infrastruktur Wilayah, Pertanian, Perkebunan, Pariwisata di seluruh wilayah memang patut diacungkan 
jempol, terbukti berbagai pembangunan yang massive dilaksanakan seperti, Jalan, Jembatan, Bendungan, Penyediaan 
Lahan Pertanian, Perkebunan, Pembenahan Administrasi Pertanahan, Pembangunan Destinasi Wisata Unggulan dan 
Pembangunan Pabrik Pengolahan Sampah merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam upaya 
pemenuhan hajat hidup orang banyak, dibalik seluruh niat baik atas berbagai program tersebut, ternyata masih saja 
menyisakan berbagai persoalan-persoalan yang sangat kompleks, terutama yang terkait dengan Dampak Lingkungan
dan Dampak Sosial, ini terjadi akibat berbagai kepentingan pihak-pihak yang selalu berujung pada Konflik Kepentingan
( Conflict Of Interest ) dan yang mendasarinya terkadang melulu hanya persoalan keuntungan pribadi dan isi perut.
Konflik kepentingan yang sering mencuat ke permukaan selalu saja menjadi Isu Strategis dalam berbagai momenntum,
diantaranya tentang Pertanahan dan Lingkungan Hidup, dua hal ini selalu saja Beriak-riak, terkadang hampir tidak 
pernah terselesaikan, sebegitu menariknya dua isu ini bahkan selalu dijadikan Komoditi Politis dan Pertarungan 
Eksistensi bagi berbagai kelompok kepentingan. Persoalan pertanahan biasanya terkait kebutuhan lahan dan 
ketersediaan lahan untuk keperluan Perkebuan, Pertanian, Perumahan, Pariwisata dan Infrastruktur Wilayah, lahan
yang semakin terbatas telah mendorong berbagai kegiatan Alih Fungsi bahkan Okuvasi pada Lahan Perkebunan dan
Kehutanan Negara, akibat kegiatan tersebut telah menyebabkan dampak serius bahkan telah menimbulkan ancaman
tersendiri terhadap Kualitas, Kuantitas dan Kapasitas Daya Lingkungan Hidup secara menyeluruh.
Saya adalah salah orang yang tidak percaya bahwa ada Program Pemerintah yang berniat merugikan masyarakat dan 
menghancurkan Daya Dukung Lingkungan, karena terkait berbagai program diatas saya yakin, pemerintah telah 
menyiapkan berbagai Perangkat Aturan dalam pelaksanaannya, meski memang tidak sempurna dan masih banyak 
celah yang bisa dimanfaatkan para oknum-oknum yang memang menyukai celah-celah tersebut, persoalan KKN dalam 
berbagai program pemerintah memang hampir tidak bisa dihindari, akibat Pola Pikir, Pola Sikap, Pola Tindak Individu
para pengelolanya yang masih mengedapankan Ego Jabatan, Ego Sektoral bahkan Ego Kewilayahan 
Menurut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Daya 
Dukung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk 
hidup lain dan keseimbangan antara keduanya, yang termasuk dalam daya dukung lingkungan diantaranya adalah : 
Gunung, Hutan, Sungai, Danau, Laut dan sebagainya, menurunnya Daya Dukung Lingkungan Hidup, sangat dominan
diakibatkan kegiatan manusia, seperti : Pembangunan Infrastruktur, Perumahan, Pertanian, Perkebunan, Pariwisata
dan sebagainya, padahal didalam suatu perencanaan pembangunan sekarang diwajibkan untuk melakukan Kajian 
Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), yang merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan bahwa prinsip 
Pembangunan Berkelanjutan ( Sustainable Development ), harus menjadi dasar yang terintegrasi dalam pembangunan 
suatu wilayah, sehingga mampu memberikan Rekomendasi dan Pertimbangan Lingkungan pada tingkatan 
pengambilan keputusan yang bersifat strategis, yakni pada Arah Kebijakan, Rencana dan Program Pembangunan (KRP)
Kondisi Daya Dukung Lingkungan Jawa Barat sedang mengalami Degradasi yang sangat Hebat, bahkan Kerusakan 
Lingkungan tersebut telah menyebabkan berbagai persoalan yang sangat pelik dan bencana rutin, hal ini diakibatkan
carut marutnya pengelolaan, mentalitas proyek para pengelolanya telah mengakibatkan pelaksanaan tugas dan 
fungsinya berorientasi terhadap hasil diatas kertas laporan semata, yang jauh dari realitas pencapaian dalam 
kewajibannya menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan objek yang dikelolanya. Kebutuhan manusia yang tidak 
bisa dikendalikan akibat dari kurangnya dan keterbatasan Sosialisasi, Pengetahuan, Pemahaman serta lemahnya 
Penegakan Hukum ( Law Enforcement ).
Meningkatnya Kebutuhan Lahan atas Ruang Hidup bukan lagi hanya sebatas Ancaman namun sudah menjadi Fakta 
penyebab terjadinya Okuvasi yang Terstruktur dan Massive pada Kawasan Hutan dan Perkebunan Negara yang 
berakibat rusaknya Sistem Hidrologi dan Klimatologi sebagai penyangga utama kehidupan, pelanggaran terhadap 
peraturan dan perundang undangan seolah jadi komoditi kebijakan dan pengecualian, kita memang selalu saja 
terjebak dalam pikiran dan menganggap bahwa persoalan ini bisa diselesaikan dengan kepalan tangan dan teriakan 
atau dengan kata sinergi dan kolaborasi yang sebenarnya hanya onani dan pembenaran kita atas ketidakmampuan 
kita memahami diri kita dan alam sebagai Daya Dukung Kehidupan kita.
Penulis:
David Riksa Buana
Ketua LSM Trapawana Jawa Barat

0 Komentar