Sesuai dengan Surat keputusan Menteri Sosial R.I Nomor: 65/HUK/KEP/XII/1982 tentang Lambang Karang Taruna, ditetapkanlah Lambang Karang Taruna sebagai berikut:
Lambang Karang Taruna mengandung unsur – unsur sekuntum bunga teratai yang mulai mekar, dua helai pita terpampang di bagian atas dan bawah, sebuah lingkaran, dengan bunga teratai mekar sebagai latar belakang.
Makna Lambang Karang Taruna
1. Bunga Teratai yang mulai mekar; melambangkan unsur remaja yang dijiwai semangat kemasyarakatan (sosial).
2. Empat helai daun bunga di bagian bawah; melambangkan keempat fungsi Karang Taruna yaitu:
Memupuk kreativitas untuk belajar bertangggung jawab.
Membina kegiatan – kegiatan sosial, rekreatif, edukatif, ekonomis produktif, dan kegiatan lainnya yang praktis.
Mengembangkan dan mewujudkan harapan serta cita – cita anak dan remaja melalui bimbingan interaksi yang dilaksanakan baik secara individual maupun kelompok.
Menanamkan pengertian, kesadaran dan memasyarakatkan penghayatan dan pengamalan Pancasila.
3. Tujuh helai daun bunga bagian atas; melambangkan tujuh unsur kepribadian yang harus dimiliki oleh anak dan remaja.
Taat : Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Tanggap : Penuh perhatian dan peka terhadap masalah
Tanggon : Kuat, daya tahan fisik dan mental
Tandas : Tegas, pasti, tidak ragu, teguh pendirian
Tangkas : Sigap, gesit, cepat bergerak, dinamis
Trampil : Mampu berkreasi dan berkarya praktis
Tulus : Sederhana, ikhlas, rela memberi, jujur
4. Pita di bagian bawah bertuliskan KARANG TARUNA;
Mengandung arti:
KARANG = pekarangan, halaman, atau tempat
TARUNA = remaja
Secara keseluruhan berarti tempat atau wadah pembinaan remaja.
5. Pita di bagian atas bertuliskan ADITYA KARYA MAHATVA YODHA;
Mengandung arti:
ADITYA : Cerdas, penuh pengalaman
KARYA : Pekerjaan
MAHATVA : Terhormat, berbudi luhur
YODHA : Pejuang, patriot
Secara keseluruhan berarti Pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan, dan terampil.
6. Lingkaran; melambangkan sebuah tameng, sebagai lambang Ketahanan Nasional.
7. Bunga Teratai yang mekar berdaun lima helai; melambangkan lingkungan kehidupan masyarakat yang sejahtera merata berlandaskan Pancasila.
8. Arti warna
Putih : Kesucian, tidak tercela, tidak ternoda
Merah :Keberanian, sabar, tenang, dan dapat mengendalikan diri, tekad
pantang mundur
Kuning : Keagungan atas keluhuran budi pekerti
0 Komentar